Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Isran
Noor, menyatakan bersedia untuk mencabut laporan polisi terhadap warga
Desa Sangkima, Kutai Timur, bernama Haris, yang dinilai telah melakukan
penghinaan via komentar di media sosial Facebook.
Pencabutan laporan polisi akan dilakukan dengan syarat Haris
menyampaikan permohonan maaf benar-benar dengan niat yang tulus dan rasa
penyesalan, serta sanggup berjanji tidak akan mengulangi perbuatan
(penghinaan) yang sama di kemudian hari.


