Dalam tulisan kali ini saya akan mencoba menjabarkan 3 dari 10
pertanyaan besar kebanyakan orang atau dalam istilah IT disebut dengan
kata NewBie dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut;
APA YANG DIPERLUKAN UNTUK MULAI MENGAKSES INTERNET ?
Hardware
Internet dapat diakses siapapun melalui segala jenis komputer seperti
Mac, PC, Notebook, NoteBook, Palmtop, PDA, Mini komputer. Semua sistem
operasi UNIX, BSD, Linux, Windows, OS2, SUN atau MacOS. Singkatnya
hampir semua jenis komputer dan sistem operasi, bahkan kini Internet
dapat diakses lewat telepon seluler.
PC dengan sistem operasi Windows adalah model paling populer maka
referensi ini ditulis berdasarkan platform tersebut. Sistem lain
mengikuti standar yang setara dengannya. Sebuah sistem minimum CPU 486
16 MB Harddisk 1 GB dan modem 28.8 kbps yang dilengkapi kartu VGA resolusi tinggi, cukup memenuhi syarat untuk memakai Internet secara lengkap.
Perangkat yang lebih baik dan lengkap akan banyak membantu terutama
dalam hal kecepatan proses. Processor kelas Pentium generasi terbaru,
RAM diatas 64 MB, chipset teknologi
terakhir, monitor layar lebar, multimedia dan modem 56 Kbps yang
mendukung kompresi V90 atau yang lebih tinggi, standar transmisi data
serta koreksi kesalahan yang lebih baru adalah pilihan terbaik untuk
memulai menjelajah Internet.
Software
Umumnya pengguna di Indonesia familier dengan komputer jenis PC
dengan perangkat lunak yang bekerja di platform DOS, Windows. Sistem
Operasi MS Windows 3.x (+ Win32s), MS
Windows 95, 98, 2000, ME, NT, XP, OS2, LINUX / UNIX. Browser Internet
Explorer, Netscape Navigator (Communicator), Opera, Mozilla, FireFox dan
Utility lain FTP, Telnet, Finger, IRC,
Mail + News Reader dan sebagainya serta Anti Virus serta Anti Malware
dan Anti Spyware yang bisa bekerja menangkal serangan dari Internet
terutama lewat e-mail dan Personal Firewall.
Kalau berminat mendalami HTML perlu ditambahkan lagi Editor HTML. IE dan Netscape telah memiliki editor HTML grafis yang WYSIWYG
(seperti Front Page dan Composer), demikian juga yang dari pihak ketiga
seperti Dreamweaver (Macromedia) dan PageMill (Adobe). Namun editor HTML konvensional seperti HTML Editor, HTML Writer, Hotdog maupun HoTMetaL tetap diperlukan untuk beberapa alasan.
Editor Grafis Corel Suite, Adobe PhotoShop berikut plug in seperti
filter KPT. Animasi Grafis GIF Construction Kit dari Alchemy Works,
Macromedia Flash atau yang lainnya Image Map Paint Shop Pro, Map Editor
dll.
Sistem FTP untuk transfer file ke host Web antara lain WSFTP, FTP
Explorer. Atau sebaliknya untuk mendownload koleksi animasi GIF, gambar
teksture dan background yang akan mempercepat, mempercantik dan
mempermudah pekerjaan desain web. Materi ini mudah didapatkan secara
gratis di Internet. Termasuk berbagai active script berbasis Java, ASP
dsb.
Seluruh software ini bisa didapatkan dengan mudah di toko software dalam format CD. Pilihan kedua adalah download langsung dari Web site / FTP server Internet software dimaksud. Beberapa ISP juga menyediakan fasilitas FTP lokal dimana user bisa mendownload program shareware dan freeware secara lebih cepat. Mintalah informasi ke ISP anda apakah memiliki koleksi software di atas.
Software Standar
1. Browser adalah software navigasi yang berfungsi sebagai penunjuk
dan penuntun sekaligus menampilkan apa yang dijumpai di Internet
2. Finger adalah fasilitas pencari identitas suatu alamat di Internet
3. Telnet adalah suatu fasilitas yang memungkinkan seseorang menghubungi dan menggunakan komputer yang berada di tempat lain (remote login) melalui Internet
4. FTP (File Transfer Protocol) adalah suatu protokol yang menjembatani pertukaran file antara dua sistem di Internet. Software yang populer adalah WSFTP
5 IRC (Internet Relay Chat) populer disebut Chating adalah suatu media diskusi on line (langsung) atas topik tertentu. Software yang bisa dipakai untuk kegiatan ini misalnya MiRC
6. Messenger adalah model IRC namun bersifat personal, seseorang harus memiliki account khusus sebagai identifier sehingga ia bisa dihubungi oleh rekan lainnya. Sowftware ini disediakan oleh penyelenggaranya misalnya Yahoo dan MSN atau mempergunakan ICQ
7. Mail Client + News Reader yaitu software pembaca mail dan news apabila anda memakai fasilitas e-mail, berlangganan majalah elektronik, mailing list dan usenet / news.
2. Finger adalah fasilitas pencari identitas suatu alamat di Internet
3. Telnet adalah suatu fasilitas yang memungkinkan seseorang menghubungi dan menggunakan komputer yang berada di tempat lain (remote login) melalui Internet
4. FTP (File Transfer Protocol) adalah suatu protokol yang menjembatani pertukaran file antara dua sistem di Internet. Software yang populer adalah WSFTP
5 IRC (Internet Relay Chat) populer disebut Chating adalah suatu media diskusi on line (langsung) atas topik tertentu. Software yang bisa dipakai untuk kegiatan ini misalnya MiRC
6. Messenger adalah model IRC namun bersifat personal, seseorang harus memiliki account khusus sebagai identifier sehingga ia bisa dihubungi oleh rekan lainnya. Sowftware ini disediakan oleh penyelenggaranya misalnya Yahoo dan MSN atau mempergunakan ICQ
7. Mail Client + News Reader yaitu software pembaca mail dan news apabila anda memakai fasilitas e-mail, berlangganan majalah elektronik, mailing list dan usenet / news.
9. BAGAIMANA SISTEM DI INTERNET DAPAT SALING MENGENALI DAN BEKERJA ?
Protokol Standar
Sistem di Internet dapat saling mengenali berkat adanya berbagai
protokol transfer data dan sistem pengalamatan yang unik untuk setiap
node dan berbeda satu sama lain. Protokol sering diibaratkan sebagai
loket, di mana dalam satu bangunan (Internet) ada banyak loket yang
memberi layanan berbeda. Loket nomor 80 misalnya melayani Web dengan
protokol HTTP, loket nomor 21 menyediakan layanan transfer file dengan protokol FTP dst. Macam protokol yang umum dipakai adalah :
1. HTTP
(Hypertext Transfer Protocol), protokol Web yang mengatur tata cara yang
harus dipakai oleh Browser untuk mengambil dokumen Web dalam format HTML
2. FTP (File Transfer Protocol), protokol yang mengatur tata cara transfer file dalam bentuk biner dan teks antara dua node Internet
3. Gopher, protokol yang dirancang untuk mengakses sistem gopher (suatu server dengan sistem menu) atau melalui Telnet
4. Telnet atau Rlogin, protokol untuk melakukan remote access melalui Internet antara 2 node yang terpisah
5. NNTP (Network News Transfer Protocol), protokol yang mendistribusikan berita di Usenet yang sering disebut sebagai News
6. SMTP (Simple Mail Transfer Protocol), protokol pengirim e-mail
7. POP (Post Office Protocol), protokol untuk menerima e-mail
8. IRC (Internet Relay Chat), protokol chatting (pembicaraan dengan mode teks antara pengguna Internet).
2. FTP (File Transfer Protocol), protokol yang mengatur tata cara transfer file dalam bentuk biner dan teks antara dua node Internet
3. Gopher, protokol yang dirancang untuk mengakses sistem gopher (suatu server dengan sistem menu) atau melalui Telnet
4. Telnet atau Rlogin, protokol untuk melakukan remote access melalui Internet antara 2 node yang terpisah
5. NNTP (Network News Transfer Protocol), protokol yang mendistribusikan berita di Usenet yang sering disebut sebagai News
6. SMTP (Simple Mail Transfer Protocol), protokol pengirim e-mail
7. POP (Post Office Protocol), protokol untuk menerima e-mail
8. IRC (Internet Relay Chat), protokol chatting (pembicaraan dengan mode teks antara pengguna Internet).
Masih banyak lagi protokol lain yang bertambah sesuai perkembangan
teknologi Internet. Misalnya protokol untuk sistem monitoring (SNMP)
dll.
Universal Resource Locator dan Domain Name System
Protokol dapat mengetahui lokasi suatu informasi berkat adanya metode pengalamatan di Internet yang disebut URL (Universal Resource Locator). Formatnya sebagai berikut :
protokol_transfer://nama_host/path/nama_file
contohnya : http://www.mtv.com/music/index.html
contohnya : http://www.mtv.com/music/index.html
(HTTP)
protokol transfer yang dipakai, (www) menunjukkan nama host, (mtv)
adalah nama domain yang dituju, (com) akhiran nama domain yang
menunjukkan kategori aktifitas komersial, (music) adalah path direktori
yang dicari dan (index.html) adalah dokumen yang akan ditampilkan oleh
browser dalam format HTML.
URL adalah sistem pengenal dan penamaan di Internet mengikuti suatu standar yang disebut Domain Name System (DNS). Dengan DNS
setiap nama di Internet harus mengikuti kategori domain yang sudah
ditentukan agar bisa dikenali. Untuk memperoleh domain name seseorang
atau suatu lembaga harus terlebih dahulu mempunyai alokasi IP address dari IANA atau ISP, memiliki mesin / server DNS sendiri atau terdaftar di salah satu mesin DNS dan kemudian mendaftar ke lembaga pengelola fasilitas domain registration baik Internasional maupun lokal.
Internet membutuhkan sistem DNS
karena sesungguhnya semua mesin yang terhubung di Internet saling
mengenali berdasarkan alamat angka yang unik dan jumlahnya jutaan,
disebut dengan IP Address. Sulit bagi manusia untuk mengingat alamat dalam bentuk angka (IP Address), sehingga alamat tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bentuk yang familier bagi manusia.
Dalam transmisi data ada istilah resolving address yaitu suatu proses penerjemahan domain name dan URL ke alamat IP. Maka apabila anda mengetik URL
maka sesungguhnya komputer anda menanyakan alamat IP dari host dan domain tersebut ke mesin / server DNS. Selanjutnya DNS server akan melakukan resolving name dan address sehingga komputer anda dapat menghubungi host yang dimaksud.
Contoh kategori domain : com (organisasi komersial), edu
(pendidikan), gov (pemerintahan), org (organisasi umum), mil (militer).
Semua ini adalah standar top level domain internasional yang harus
diregistrasikan ke sebuah lembaga yang disebut INTERNIC –
NETWORKSOLUTIONS.
Sedangkan tiap negara punya lembaga registrasi domain dan punya
alokasi top level domain berdasarkan country code, misalnya au
(Australia), jp (Jepang), sg (Singapura), my (Malaysia) dst. Di
Indonesia (id) registrasinya melalui IDNIC yang menyelenggarakan
fasilitas DNS untuk second level domain co.id, or.id, go.id, mil.id, ac.id, web.id, sch.id dan net.id
Electronic Mail
Sistem electronic mail adalah layanan tertua di Internet. E-mail
bekerja sebagaimana kotak surat biasa, namun bedanya surat dikirim dalam
bentuk dokumen dan didistribusikan secara elektronik sehingga disebut
E-mail. Kelebihan e-mail adalah kecepatan, jarak ribuan mil hanya akan
ditempuh selama beberapa detik (hampir seketika) sedang dengan jasa pos
bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Setiap kotak surat punya pemilik (perorangan, organisasi) dan
memiliki alamat yang jelas, unik dan berbeda satu sama lain sehingga
bisa dipakai sebagai penunjuk identitas. Format pengalamatan mail
mengikuti standar sebagai berikut :
identitas_pemilik@nama_host misalnya pataka@AREMA.web.id
(pataka) menunjukkan identitas pemilik alamat kotak surat (mail box),
(@) menunjukkan bahwa format pengalamatan ini khusus untuk e-mail, (AREMA) nama host, (web) kategori domain host AREMA yaitu organisasi web, (id) identitas top domain host yaitu berada di negara Indonesia. Secara umum format ini mirip URL dan tetap mengikuti standar DNS.
Protokol yang menentukan distribusi mail di Internet disebut Simple
Mail Transfer Protocol (SMTP). Format mail dalam kode ASCII dipergunakan
khusus untuk dokumen mail yang berupa teks. Untuk transfer dokumen mail
dalam bentuk grafis digunakan format biner dan mempergunakan protokol
khusus yang disebut Multipurpose Internet Mail Extension (MIME).
Protokol yang dipakai untuk menerima mail disebut dengan Post Office protocol (POP).
Protokol ini yang mendefinisikan bagaimana sebuah mail dalam berbagai
bentuk (asal dalam format SMTP) diterjemahkan dan diterima oleh sistem
yang dimiliki user. Dengan kata lain SMTP adalah loket untuk mengirim
mail dan sebaliknya POP adalah loket untuk menerima mail.
Usenet / Newsgroup
Di Internet ada banyak tempat yang menyediakan kelompok diskusi yang
disebut Usenet. Di dalamnya ditampilkan berbagai artikel on line
(disebut News) dalam berbagai topik dan kategori (disebut Newsgroup).
Setiap pengguna Internet dapat mengikuti (berlangganan) di Usenet secara
gratis. Peserta Usenet dimungkinkan untuk membuka suatu topik baru
maupun menutup / tidak mengikuti suatu group diskusi secara bebas karena
Usenet tidak memiliki pengelola khusus. Untuk mengakses server Usenet
diperlukan suatu software khusus yang disebut news reader. Setiap topik
memiliki alamat khusus yang terdaftar di news server misalnya
alt.culture.indonesia.
Mailing List (Milis) mirip dengan Usenet namun hanya membahas satu
topik yang spesifik dan biasanya dikelola oleh suatu institusi. Dengan
berlangganan milis sesorang dapat memperoleh berbagai informasi, artikel
dan diskusi melalui mail yang rutin dikirimkan oleh penyelenggara.
Milis mempunyai sejumlah aturan yang disepakati bersama menyangkut tata
cara penulisan dan pengiriman serta isi materi artikel / diskusi
sedangkan di Usenet hal aturan ini mungkin tidak berlaku. Berlangganan
milis tidak diperlukan software khusus kecuali harus memiliki alamat
e-mail karena artikel langsung dikirim ke alamat e-mail.
SPAM
SPAM adalah sebutan bagi aneka informasi yang tidak berguna (sampah)
yang dikirimkan oleh berbagai pihak ke alamat e-mail anda. Umumnya SPAM
berisi iklan komersial, surat berantai atau penawaran MLM, namun tidak
sedikit yang berisi humor, sumpah serapah, pornografi, ajakan dan pesan
konyol serta berbagai isu serius namun tak memiliki hubungan apapun
dengan kepentingan dan minat anda di Internet. SPAM bisa pula terjadi
akibat ulah serangan ilegal seseorang yang disebut dengan mail bombing
dimana pelaku mengirimkan e-mail dalam jumlah banyak atau berukuran
besar dengan tujuan memenuhi mailbox atau membuat macet mail server.
SPAM muncul apabila kita kurang berhati-hati dalam bertransaksi di
Internet sehingga alamat mail kita dapat diketahui oleh penyelenggara
layanan iklan komersial. Salah satu cara untuk menghindari SPAM adalah
mengaktifkan fasilitas filter untuk mengecek setiap mail yang masuk ke
alamat anda. ISP
biasanya menyediakan fasilitas ini di mail server mereka dan tidak
sembarangan memakai alamat e-mail sebagai identitas. Atau gunakan 2
alamat e-mail untuk maksud dan kepentingan yang berbeda, yang satu
diketahui publik secara luas, satunya bersifat pribadi dan hanya
diberikan pada orang tertentu saja misalnya keluarga.
Service
Layanan di Internet lazim disebut sebagai service, secara fisik
dilakukan oleh mesin yang disebut server atau disebut juga sebagai host
melalui perantaraan protokol. Suatu server identik namanya dengan
service dan protokol yang dijalankan. Misalnya Web Server, servicenya
disebut Web dan protokolnya disebut HTTP, FTP Server servicenya disebut FTP dan protokolnya disebut FTP.
Demikian juga yang lainnya. Karena nama host, sebutan service dan
protokol seringkali sama / serupa maka harus dicemati dalam konteks apa
istilah tersebut dipakai.
Etika di Internet (Netiquette)
Di dalam Internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki
kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan
mensikapi arus informasi dan data di dalamnya. Pada titik tertentu dalam
skala yang luas Internet adalah rimba raya tak bertuan yang tidak
terjangkau oleh hukum positif di manapun. Hanya ada hukum rimba dimana
yang paling tinggi penguasaan teknologi dan informasinya dapat keluar
sebagai penguasa sekaligus pemenang dalam dunia virtual ini.
Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet memiliki kode etik
universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam
pergaulan komunitas dunia maya. Setiap lingkungan punya nilai etika
tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku identik, tiap orang
dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang
disepakati.
Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan
dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di
sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Kemungkinan
lain, mereka yang merasa dipojokkan oleh suatu komunitas Internet bisa
saja membangun kekuatan perlawanan di Internet dengan mengumpulkan
sejumlah orang yang sepaham. Demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal,
namun umumnya setiap lingkungan (komunitas) memiliki cara tertentu dan
prinsip keseimbangan yang mampu mentolerir dan mengeliminir semua
pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan
Internet kecuali sanksi secara moril (sosial) seperti dikucilkan
(isolasi), diblack list (ban) dari suatu lingkungan, dicabut
keanggotaannya dari suatu lembaga dan komunitas Internet. Namun tetap
terbuka kemungkinan adanya sengketa individual (flame war) yang bisa
berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap
resource yang dimiliki, misalnya mail bombing. Hal semacam itu sering
terjadi di arena diskusi (mailing list dan newsgroup). Karena itu sangat
penting untuk bersikap bijak dan moderat dalam berdiskusi.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika yang menjurus kepada kriminal
juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang
berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga organisasi.
Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal
pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Pirating,
Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun
institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas
di Internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan
tersebut. Namun secara umum etika di Internet, paling tidak selalu
menyangkut beberapa hal sebagai berikut :
1. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara
langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala
bentuknya
2. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan sendiri maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya
9. Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan
10. Pemilik dan pengelola layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
11. Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut
12. Isi dari suatu komunitas atau layanan Internet tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi pengelola
13. Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap :
2. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan sendiri maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya
9. Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan
10. Pemilik dan pengelola layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
11. Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut
12. Isi dari suatu komunitas atau layanan Internet tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi pengelola
13. Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap :
- Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola
- Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara
- Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
- Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara
- Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
14. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota
dapat melakukan teguran secara langsung melalui e-mail pribadi pengelola
15. Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.
15. Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.
Etika Diskusi
a. Mendaftar dengan prosedur yang benar baik secara otomatis atau
melalui permohonan kepada pengelola, atau mengikuti secara pasif (read
only) melalui thread di web (bila tersedia)
b. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Terms and Conditions yang ditetapkan oleh pengelola maupun penyedia layanan Mailing List / Newsgroup tersebut
c. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Etika Umum ini
d. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Frequently Asked Questions
e. Mengisi Bio Data yang berisi informasi sebagai berikut :
b. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Terms and Conditions yang ditetapkan oleh pengelola maupun penyedia layanan Mailing List / Newsgroup tersebut
c. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Etika Umum ini
d. Telah membaca dan menyetujui seluruh peraturan dan kesepakatan di dalam Frequently Asked Questions
e. Mengisi Bio Data yang berisi informasi sebagai berikut :
- Nama Lengkap :
- Nama Kecil / Julukan :
- Pekerjaan :
- Alamat Rumah, Kode Pos dan Telepon :
- Alamat Kantor, Kode Pos dan Telepon :
- Alamat E-mail :
- Mengetahui Mailing List ini dari :
- Nama Kecil / Julukan :
- Pekerjaan :
- Alamat Rumah, Kode Pos dan Telepon :
- Alamat Kantor, Kode Pos dan Telepon :
- Alamat E-mail :
- Mengetahui Mailing List ini dari :
Pesan dan Saran dikirimkan melalui e-mail ke alamat pengelola
f. Mengirim posting pertama berisi perkenalan diri sesuai dengan Bio Data
g. Tema dan pembahasan diskusi telah ditentukan pengelola terlebih dahulu
h. Perhatikan bahasa pengantar yang dipakai apakah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa lainnya dengan sopan santun yang wajar sebagaimana percakapan / komunikasi biasa sehari-hari
i. Mempergunakan istilah, akronim serta emoticon (sejumlah tanda dan kode tanda baca yang menunjukkan emosi yang dirasakan, suasana hati dan raut wajah penulis) serta menggunakan tanda baca yang umum dalam diskusi internet
j. Pergunakan selalu format e-mail dalam mode Plain Text (ASCII) murni, jangan memakai format HTML dan atau MIME maupun bentuk format lainnya kecuali memang diijinkan
k. Perhatikan besar file maksimum biasanya adalah 15 KB. dan apabila artikel yang dipostingkan cukup panjang dapat dipisahkan menjadi beberapa seri dengan subject yang diurutkan (misalnya : Topik 1, Topik 2, Topik 3 Habis)
l. Pada dasarnya anggota tidak diberikan batasan jumlah maksimum posting per hari namun dengan makin banyaknya jumlah anggota maka sangatlah bijaksana bila anggota tidak mengirimkan lebih dari 2 posting dalam sehari (24 jam)
m. Reply (balasan mail) baik ke Jalur Umum (alamat mailing list) maupun ke Jalur Pribadi (JaPri – sender / pengirim asli) harus menghilangkan header, footnote dan signature file mail asal termasuk quote otomatis dari pengelola atau penyelenggara layanan
n. Reply tidak diperkenankan menyalin seluruh isi mail asli melainkan bagian yang penting saja dan berkaitan langsung dengan komentar maupun tanggapan yang disampaikan
o. Tidak diperkenankan mengirimkan attachment file ke Jalur Umum dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari pengelola
p. Posting artikel yang tidak berkaitan dengan tema utama harus mengajukan dan mendapatkan ijin dari pengelola, harus menuliskan subject : OUT OFF TOPIC serta tidak menuliskan seluruh informasi yang dimaksud melainkan cukup URL di mana informasi itu dapat diperoleh
q. Tidak diperkenankan melakukan posting berisi info, penawaran maupun promosi komersial dan yang sejenis dengan itu dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari pengelola
r. Point j, k, l, m, n, o, p dan q dimaksudkan untuk kemudahan memahami isi mail dan menghindari pemborosan bandwidth internet (space thread, pulsa telepon dsb.) karena sebagian anggota memiliki fasilitas akses e-mail yang terbatas kemampuannya dari segi software, hardware maupun kualitas koneksi
s. Tidak diperkenankan melakukan hacking, spamming, flooding, bombing, junk mail, unsolicited mail, chain letters dan atau upaya lain yang sejenis dengan itu, pelanggaran ini mendapatkan sanksi terberat : dikeluarkan dari keanggotaan, dimasukkan dalam daftar hitam, diadukan kepada institusi dimana pelaku bernaung dan digugat ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia
t. Menghindari terjadinya debat kusir, flame war, fait a compli, fitnah, menyebarkan isu yang tidak jelas sumber dan rujukannya, mendorong opini umum yang tidak sehat, memojokkan individu maupun kelompok dan organisasi serta offensif lain yang keluar dari kerangka diskusi konstruktif
u. Apabila diskusi menjadi semakin melebar namun hanya diikuti oleh sebagian kecil anggota maka sebaiknya diskusi dilanjutkan melalui Jalur Pribadi dan dapat meminta pengelola sebagai moderator dan selanjutnya (hanya) hasil akhir diskusi tersebut dipostingkan oleh moderator ke Jalur Umum sebagai masukan / informasi bagi anggota lainnya
v. Administrator (owner), pengelola atau moderator berhak sepenuhnya untuk melakukan pengaturan serta perubahan teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Administrator tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
w. Termasuk di dalam ketentuan point v adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, perubahan aturan moderator dari otomatis menjadi manual atau sebaliknya dengan melakukan editing maupun penyensoran serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan mailing list
x. Sanksi atas pelanggaran diatur tersendiri
y. Hal lain yang belum tercantum dalam Etika Diskusi dapat disepakati bersama dengan anggota untuk melakukan perubahan, pengurangan maupun penambahan
z. Selamat berdiskusi.
g. Tema dan pembahasan diskusi telah ditentukan pengelola terlebih dahulu
h. Perhatikan bahasa pengantar yang dipakai apakah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa lainnya dengan sopan santun yang wajar sebagaimana percakapan / komunikasi biasa sehari-hari
i. Mempergunakan istilah, akronim serta emoticon (sejumlah tanda dan kode tanda baca yang menunjukkan emosi yang dirasakan, suasana hati dan raut wajah penulis) serta menggunakan tanda baca yang umum dalam diskusi internet
j. Pergunakan selalu format e-mail dalam mode Plain Text (ASCII) murni, jangan memakai format HTML dan atau MIME maupun bentuk format lainnya kecuali memang diijinkan
k. Perhatikan besar file maksimum biasanya adalah 15 KB. dan apabila artikel yang dipostingkan cukup panjang dapat dipisahkan menjadi beberapa seri dengan subject yang diurutkan (misalnya : Topik 1, Topik 2, Topik 3 Habis)
l. Pada dasarnya anggota tidak diberikan batasan jumlah maksimum posting per hari namun dengan makin banyaknya jumlah anggota maka sangatlah bijaksana bila anggota tidak mengirimkan lebih dari 2 posting dalam sehari (24 jam)
m. Reply (balasan mail) baik ke Jalur Umum (alamat mailing list) maupun ke Jalur Pribadi (JaPri – sender / pengirim asli) harus menghilangkan header, footnote dan signature file mail asal termasuk quote otomatis dari pengelola atau penyelenggara layanan
n. Reply tidak diperkenankan menyalin seluruh isi mail asli melainkan bagian yang penting saja dan berkaitan langsung dengan komentar maupun tanggapan yang disampaikan
o. Tidak diperkenankan mengirimkan attachment file ke Jalur Umum dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari pengelola
p. Posting artikel yang tidak berkaitan dengan tema utama harus mengajukan dan mendapatkan ijin dari pengelola, harus menuliskan subject : OUT OFF TOPIC serta tidak menuliskan seluruh informasi yang dimaksud melainkan cukup URL di mana informasi itu dapat diperoleh
q. Tidak diperkenankan melakukan posting berisi info, penawaran maupun promosi komersial dan yang sejenis dengan itu dengan alasan apapun kecuali telah mengajukan dan mendapatkan ijin dari pengelola
r. Point j, k, l, m, n, o, p dan q dimaksudkan untuk kemudahan memahami isi mail dan menghindari pemborosan bandwidth internet (space thread, pulsa telepon dsb.) karena sebagian anggota memiliki fasilitas akses e-mail yang terbatas kemampuannya dari segi software, hardware maupun kualitas koneksi
s. Tidak diperkenankan melakukan hacking, spamming, flooding, bombing, junk mail, unsolicited mail, chain letters dan atau upaya lain yang sejenis dengan itu, pelanggaran ini mendapatkan sanksi terberat : dikeluarkan dari keanggotaan, dimasukkan dalam daftar hitam, diadukan kepada institusi dimana pelaku bernaung dan digugat ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia
t. Menghindari terjadinya debat kusir, flame war, fait a compli, fitnah, menyebarkan isu yang tidak jelas sumber dan rujukannya, mendorong opini umum yang tidak sehat, memojokkan individu maupun kelompok dan organisasi serta offensif lain yang keluar dari kerangka diskusi konstruktif
u. Apabila diskusi menjadi semakin melebar namun hanya diikuti oleh sebagian kecil anggota maka sebaiknya diskusi dilanjutkan melalui Jalur Pribadi dan dapat meminta pengelola sebagai moderator dan selanjutnya (hanya) hasil akhir diskusi tersebut dipostingkan oleh moderator ke Jalur Umum sebagai masukan / informasi bagi anggota lainnya
v. Administrator (owner), pengelola atau moderator berhak sepenuhnya untuk melakukan pengaturan serta perubahan teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Administrator tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
w. Termasuk di dalam ketentuan point v adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, perubahan aturan moderator dari otomatis menjadi manual atau sebaliknya dengan melakukan editing maupun penyensoran serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan mailing list
x. Sanksi atas pelanggaran diatur tersendiri
y. Hal lain yang belum tercantum dalam Etika Diskusi dapat disepakati bersama dengan anggota untuk melakukan perubahan, pengurangan maupun penambahan
z. Selamat berdiskusi.
10. BAGAIMANA HARUS MEMULAI
Internet adalah rimba belantara informasi, tanpa fokus dan tujuan
yang jelas, siapapun bisa tersesat di dalamnya. Sering pengguna Intenet
tidak menyadari bahwa dirinya berada dalam suatu tempat yang tidak
memberikan manfaat atau tidak menemukan apa yang dicarinya sesuai dengan
minat dan tujuan ber-Internet. Masalah ini muncul akibat ketidaktahuan,
“hendak ke mana ?” dan “di mana harus memulai” adalah pertanyaan yang
umum.
Dalam kasus ini Search Engine bisa menjadi solusi yang tepat. Di
Internet banyak terdapat host yang berisi koleksi daftar alamat Internet
yang telah ditata sedemikian rupa menurut indeks dan kategori topik
tertentu. Pemakai layanan ini dapat mencari alamat, topik dan informasi
yang diinginkannya di seluruh Internet hanya dalam waktu beberapa saat
saja. Syaratnya hanya mengisikan sebuah atau beberapa kata, frasa maupun
kalimat kunci (keyword) mengenai informasi yang dicarinya tersebut.
Hal ini dimungkinkan karena search engine memiliki features atau
fasilitas pencarian berdasarkan kesesuaian kata kunci yang dimasukkan
terhadap data base yang dimilikinya baik itu sesuai seluruhnya, sebagian
maupun tidak sesuai. Features ini dapat berperan berkat adanya operator
logika dalam metode digital yang berbentuk pemisahan kriteria atas
batasan “dan” “atau” “sama dengan” “tidak sama dengan” serta “benar”
“salah”.
Penentuan sikap dan tujuan sebelum melakukan koneksi Internet adalah
patokan perilaku yang harus selalu diingat. Kebijaksanaan akan mencegah
anda tersesat atau membuang sumber daya (waktu, tenaga, uang, pulsa)
secara percuma atau untuk hal yang kurang bermanfaat.
Tentukan terlebih dahulu tujuan anda ber-Internet, cari informasi
dari teman, buku, majalah atau media lain di mana alamat yang
berhubungan, fokuskan pencarian pada topik dan informasi yang anda
inginkan dan gunakan search engine untuk memaksimalkan pencarian.
Jangan pedulikan dan jangan pernah berbelok arah ketika di tengah
jalan anda menemukan suatu hal yang baru atau menarik perhatian anda.
Kalau hal baru tersebut sangat mengganggu konsentrasi dan mengundang
antusias anda melebihi fokus pencarian semula, anda bisa menundanya dan
mencoba mengunjunginya di lain kesempatan. Yang perlu anda lakukan
hanyalah mengingat alamat web sitenya dengan menggunakan fasilitas
Bookmark yang terdapat di semua Browser. Cukup anda membuka halaman
awalnya saja dan menyimpannya di dalam indeks halaman Favorites.
0 komentar: